Salah satu hak wajib pajak adalah dapat mengajukan keberatan pajak kepada Ditjen Pajak atas hasil pemeriksaan pajak atau pemotongan/pemungutan pajak oleh pihak ketiga.
Keberatan pajak adalah upaya hukum yang dapat ditempuh oleh wajib pajak jika merasa tidak puas atau tidak setuju dengan ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh otoritas perpajakan, seperti Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB). Melalui proses ini, wajib pajak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan bukti yang mendukung argumen bahwa ketetapan tersebut tidak sesuai.
1. Definisi Keberatan Pajak
Keberatan pajak merupakan hak wajib pajak yang diatur dalam perundang-undangan perpajakan Indonesia. Proses ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menantang keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keberatan bisa mencakup berbagai aspek, seperti perhitungan pajak terutang, dasar penetapan pajak, hingga koreksi yang dilakukan oleh otoritas pajak.
2. Jenis Ketetapan Pajak yang Bisa Diajukan Keberatan
Wajib pajak dapat mengajukan keberatan atas beberapa jenis ketetapan pajak, antara lain:
3. Syarat Pengajuan Keberatan Pajak
Pengajuan keberatan pajak harus memenuhi beberapa syarat administratif dan substantif agar diterima oleh DJP. Beberapa syarat penting tersebut meliputi:
4. Proses Penanganan Keberatan
Setelah keberatan diajukan, DJP memiliki waktu maksimal 12 bulan untuk meninjau dan memutuskan hasil keberatan tersebut. Hasil keputusan bisa berupa penerimaan keberatan, penolakan, atau pengurangan jumlah pajak yang harus dibayar. Jika dalam jangka waktu tersebut DJP tidak memberikan keputusan, maka keberatan wajib pajak dianggap dikabulkan.
5. Tahapan Lanjutan jika Keberatan Ditolak
Apabila keputusan keberatan ditolak, wajib pajak masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Banding harus diajukan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerimaan keputusan keberatan, dan proses ini memerlukan biaya tambahan serta bukti yang lebih komprehensif.
6. Tips Sukses Mengajukan Keberatan Pajak
Beberapa tips yang bisa membantu wajib pajak dalam mengajukan keberatan pajak dengan sukses antara lain:
Kesimpulan
Keberatan pajak merupakan hak yang diberikan kepada wajib pajak untuk menilai dan menantang keputusan otoritas pajak yang dianggap tidak sesuai. Dengan memahami prosedur dan syarat pengajuan keberatan, wajib pajak dapat mengoptimalkan hak mereka dan menghindari pembayaran pajak yang tidak semestinya. Proses yang teliti dan bukti pendukung yang kuat adalah kunci sukses dalam mengajukan keberatan.